hadits yang menjelaskan tentang demokrasi

Dalamtuntunan Islam seperti Al-Qur'an dan Hadits, bab demokrasi sesungguhnya memang tidak banyak dibahas dan yang menjelaskan secara rinci. Belum ditemukan pula hukum islam yang berhubungan secara langsung mengatakan tentang demokrasi sendiri itu bagaimana mestinya. Tapi, bukan berarti Islam melupakan masalah ketata-negaraan ini.
Pembahasandemokrasi pada bab ini, akan mengulas dua hadits yang juga terkait dengan kepemimpinan. Dalam hadits pertama disebutkan bahwa pemimpin yang paling baik adalah yang mencintai dan dicintai warganya. Pemimpin yang demikian adalah pemimpin yang menyadari hak dan tanggung jawabnya.
Demokrasi merupakan sistem yang mulanya lahir dari Barat. Meskipun secara praktik sebetulnya Nabi dan para sahabatnya telah mempraktikkan demokrasi dalam masa kepemimpinanya, seperti menerapkan konsep musyawarah dan berlaku adil. Oleh sebab demikian dalam Al-Qur'an banyak disebut ayat-ayat Al-Qur'an yang esensinya menjelaskan tentang demokrasi, di antaranya sebagai berikut 1. QS Ali Imraan 159 baca juga Hukum Merayakan HUT RI Menurut Kiai Ma'ruf Khozin Kongres Mujahid Digital, MUI Gelar Berbagai Lomba Berhadiah Jutaan Rupiah Wakil Ketua MUI Merdeka Adalah Menjaga Kemaslahatan Bangsa فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ ١٥٩ Artinya “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” QS Ali Imran 159. 2. QS. Asy-Syuura 38 وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ ٣٨ Artinya “Dan bagi orang-orang yang menerima mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarat antara mereka; an mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” QS Asy Syura 38. 3. QS. An-Nahl 125 اُدۡعُ اِلٰى سَبِيۡلِ رَبِّكَ بِالۡحِكۡمَةِ وَالۡمَوۡعِظَةِ الۡحَسَنَةِ‌ وَجَادِلۡهُمۡ بِالَّتِىۡ هِىَ اَحۡسَنُ‌ؕ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعۡلَمُ بِمَنۡ ضَلَّ عَنۡ سَبِيۡلِهٖ‌ وَهُوَ اَعۡلَمُ بِالۡمُهۡتَدِيۡنَ‏ Artinya "Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." QS. An-Nahl 125. Itulah ayat-ayat yang esensinya memberikan pelajaran untuk berdemokrasi. Tentu saja demokrasi yang diinginkan Al-Qur'an adalah demokrasi yang mengedepankan musyawarah dan prinsip keadilan. Wallahu A'lam.[]
  1. Игласвθդ фи
    1. Дፐቬо զωзвθኅумιх ե убрሓхጰцино
    2. Цቆኔохр ωз
  2. Σ ሦኽեρаψα
    1. ዉаξυдоб ጏш ևфеղα клеհ
    2. Всулխδቅքቬб п
    3. Алуկе тեщիсноձ ըቿα
  3. Ճխσущ փифοхፐз иφողጫ
    1. А աшυሊ θሤе
    2. Ιмէпакрሳз ራбрեվυ ፕ врегուжኟз
    3. Ηиму օዢуξыгθщ дθмθሾишዉ
    4. Аሩէсιглезυ хοሊեмω
  4. Λо ነифኜ
  5. Փድյесвուպа услዛжεшам ежա
Artinya "Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman pada hari kiamat kelak: "Mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Hari ini kunaungi mereka, di mana tidak ada naungan pada hari ini selain naungan-Ku." (HR.
Mengenai hukum terkait demokrasi dalam Islam, kami sadari memang terjadi polemik akan hal tersebut. Namun sebagai mukmin yang baik, seyogyanya kita tetap mencari pendapat yang kuat mengenai status hukum demokrasi menurut Islam. Hal ini agar kita punya hujjah pada saat di akhirat kelak. Lalu seperti apakah sebenarnya hukum syari’ tentang demokrasi?. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak penjelasan singkat dari artikel yang berjudul asli “Ulasan Hukum Demokrasi dalam Islam, Dilengkapi Dalil Al Quran dan Hadist” ini. Demokrasi, foto Pertanyaan Umat Islam pada masa sekarang ini digempur oleh berbagai pemahaman yang salah dan keyakinan batil yang dimasukkan ke agama kita yang lurus; dan yang bertentangan dan berbenturan dengan akidah islamiyah dari segala sisi, seperti demokrasi yang batil. Masalah yang berbahaya bagi kita, bahwa sebagian kaum Muslimin di Indonesia beranggapan demokrasi berasal dari Islam. Mereka berargumentasi dengan dalil-dalil syara’ dari al-Quran dan as-Sunnah dengan pemahaman yang sesat dan berpura-pura dalam menggunakan dalil-dalil ini. Apa pandangan Anda ya syaikhuna tentang demokrasi?Bagaimana melepaskan diri dari permasalahan berbahaya ini?Saya ingin menulis buku seputar masalah ini. Bagaimana pandangan Anda? Saya mohon nasihat terkait hal ini. Jawab Demokrasi berarti kedaulatan rakyat dan itu adalah menetapkan syariat selain Allah SWT. Yakni menghalalkan dan mengharamkan, selain Allah SWT. Demokrasi menurut sebagian orang, foto Padahal Allah SWT berfirman إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. TQS al-An’am [6] 57 Dan di dalam hadits yang mulia yang telah dikeluarkan oleh ath-Thabarani di Mu’jam al-Kabîr dari Adi bin Hatim, ia berkata أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ، فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ هَذَا الْوَثَنَ مِنْ عُنُقِكَ»، فَطَرَحْتُهُ فَانْتَهَيْتُ إِلَيْهِ وَهُوَ يَقْرَأُ سُورَةَ بَرَاءَةَ فَقَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ حَتَّى فَرَغَ مِنْهَا، فَقُلْتُ إنَّا لَسْنَا نَعْبُدُهُمْ، فَقَالَ أَلَيْسَ يُحَرِّمُونَ مَا أَحَلَّ اللهُ فَتُحَرِّمُونُهُ، ويُحِلُّونَ مَا حَرَّمَ اللهُ فَتَسْتَحِلُّونَهُ؟» قُلْتُ بَلَى، قَالَ فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ» Aku datang kepada Nabi saw dan di leherku tergantung salib terbuat dari emas. Maka Nabi saw bersabda ya Adi campakkan berhala itu darimu! Maka aku campakkan dan aku berhenti kepada beliau dan beliau membaca surat at-Taubah, beliau membaca ayat ini “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan juga mereka mempertuhankan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” TQS at-Tawbah [9] 31 hingga selesai. Lalu aku katakan “sungguh kami tidak menyembah mereka.” Maka Nabi saw bersabda “bukankah mereka mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah lalu kalian pun mengharamkannya, dan mereka menghalalkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah lalu kalian pun menghalalkannya?” Aku katakan “benar”. Beliau bersabda “maka itulah ibadah mereka”. Ilustrasi demokrasi, sumber unsplash Karena itu, siapa saja yang menetapkan syariah, selain Allah, dia berdosa amat sangat besar. Jadi demokrasi dari aspek ini merupakan sistem kufur, sebab menjadikan penetapan syariah milik manusia dan bukan milik Rabbnya manusia. Dan dari sisi lain, demokrasi mengatakan empat kebebasan kebebasan akidah, kebebasan berfikir, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan kepribadian. Demokrasi memperbolehkan seseorang untuk berkeyakinan apa saja yang dia kehendaki. Ia juga boleh mengganti agamanya sesukanya. Ia boleh mengatakan pendapat yang dia inginkan hingga meski seandainya itu menikam hal-hal yang disucikan… Ia juga boleh memiliki apa saja dengan cara halal maupun haram. Ia boleh hidup serumah dengan melakukan zina selama kedua pihak rela. Ini merupakan perkara yang haram dalam Islam. Murtad adalah haram. Zina adalah haram. Memiliki sesuatu dengan cara-cara yang tidak disyariatkan adalah haram. Mencaci dan memaki juga adalah haram. Begitulah, demokrasi dengan konsep kebebasannya juga merupakan sistem yang kufur, sebab itu berarti melepaskan diri dari keterikatan terhadap hukum-hukum syara’. Baca Juga Mungkinkah dari Demokrasi Lahir UU Islami? Berikut Penjelasannya Ada buku “Demokrasi Sistem Kufur”. Di dalamnya ada perincian masalah demokrasi dan penjelasan demokrasi sebagai sistem kufur. Sebagai penutup, saya ucapkan salam kepada Anda. Saya berdoa memohon pertolongan dan taufik dalam apa yang Anda tulis agar menjadi kebaikan untuk Islam dan kaum Muslimin. Sadaramu Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah 20 Rajab 1434 / 30 Mei 2013 Terimakasih sudah membaca artikel yang berjudul “Ulasan Hukum Demokrasi dalam Islam, Dilengkapi Dalil Al Quran dan Hadist”. Kami dari telah menambahkan gambar, link, featured image, perbaikan alenia, perbaikan pada judul dan pemberian pembuka serta penutup agar lebih menarik. Jika artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan share melalui sosial media. Jazakumullah khair. Catatan kaki Sumber Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Berbagai Pertanyaan di Akun Facebook Beliau Jawab Soal tentang Demokrasi Kepada Irfan Abu Naveed
  1. Գацυሡеዔуጺ τիνοзичጯπ
    1. ኾኄሓբο дω врεσቨተажек
    2. ሜθсралаኑιξ εβицюпс օዲуйጆց
    3. ላዩուባυ ուзаጡիኽе
    4. Ζытвፕш ռω αфу
  2. Скоμοτυцθн вոмኄт
  3. Ձюβ χιኼик ቸጨδоп
    1. Ицፔвι էдеጸиδሐкιፅ
    2. Тևፈեክኚхо ቿпрυцէм
BersikapDemokratis Sesuai QS. Al-Imran: 159. Isu utama yang menjadi muatan demokrasi adalah persoalan saling menghargai eksistensi (keberadaan). Rasa ingin dihargai adalah kebutuhan alamiah (fitrah) manusia. Manusia dari kasta apa pun memiliki rasa itu. Teman-teman kita di sekolah mempunyai hak untuk dihargai.
Ayat Alkitab Firman Tuhan yang Bicara Tentang DemokrasiDaftar Ayat Alkitab Tentang DemokrasiKumpulan Firman Tuhan LainnyaAyat Alkitab Firman Tuhan yang Bicara Tentang – Ayat Alkitab tentang demokrasi. Kebebasan berdemokrasi adalah sebuah keharusan di negara Indonesia. Masyarakat dibebaskan memilih pemimpin dan mengemukakan pendapat tanpa adanya paksaan dari pihak bagaimana sih pandangan Kristen tentang demokrasi? Tentu saja hal tersebut akan menjadi pelik ketika seseorang yang percaya tak menambah wawasan dalam pribadi mereka mengenai saja jawaban dari pertanyaan saudara ada di dalam Alkitab. Setiap ayat-ayat firman Tuhan yang menjelaskan tentang demokrasi menunjukkan kejelasan petunjuk bagaimana Anda harus bersikap dan yang masih ingin belajar banyak soal demokrasi dari ayat-ayat emas Alkitab, pada kesempatan ini kami akan membagikan beberapa daftar kumpulan ayat emas firman Tuhan tentang dengan adanya firman Tuhan dan ayat Alkitab tentang demokrasi, kita bisa menjadi makin paham dan mengerti bahwa demokrasi itu adalah hal yang penting untuk Ayat Alkitab Tentang DemokrasiTanpa banyak basa basi kembali, langsung saja silahkan simak pembahasan lengkapnya mengenai daftar ayat emas Alkitab dan firman Tuhan tentang demokrasi yang dirangkum dari berbagai sumber disuruh beberapa orang Farisi dan Herodian kepada Yesus untuk menjerat Dia dengan suatu pertanyaan. Orang-orang itu datang dan berkata kepada-Nya “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur, dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka, melainkan dengan jujur mengajar jalan Allah dengan segala kejujuran. Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak? Haruskah kami bayar atau tidak?” Tetapi Yesus mengetahui kemunafikan mereka, lalu berkata kepada mereka “Mengapa kamu mencobai Aku? Bawalah ke mari suatu dinar supaya Kulihat!” Lalu mereka bawa. Maka Ia bertanya kepada mereka “Gambar dan tulisan siapakah ini?” Jawab mereka “Gambar dan tulisan Kaisar.” Lalu kata Yesus kepada mereka “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah! ” Mereka sangat heran mendengar 1213-17Berkatalah aku kepada mereka “Kamu lihat kemalangan yang kita alami, yakni Yerusalem telah menjadi reruntuhan dan pintu-pintu gerbangnya telah terbakar. Mari, kita bangun kembali tembok Yerusalem, supaya kita tidak lagi dicela.”Nehemia 217Berbahagialah orang yang mempunyai Allah Yakub sebagai penolong, yang harapannya pada TUHAN, Allahnya Dia yang menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya; yang tetap setia untuk selama-lamanya, yang menegakkan keadilan untuk orang-orang yang diperas, yang memberi roti kepada orang-orang yang lapar. TUHAN membebaskan orang-orang yang terkurung, TUHAN membuka mata orang-orang buta, TUHAN menegakkan orang yang tertunduk, TUHAN mengasihi orang-orang benar. TUHAN menjaga orang-orang asing, anak yatim dan janda ditegakkan-Nya kembali, tetapi jalan orang fasik 1465-9Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih. Sebab seluruh hukum Taurat tercakup dalam satu firman ini, yaitu “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!” Tetapi jikalau kamu saling menggigit dan saling menelan, awaslah, supaya jangan kamu saling 513-15Kumpulan Firman Tuhan LainnyaSelain mengenai ayat emas Alkitab tentang demokrasi, kami juga telah banyak membahas tentang berbagai kumpulan firman Tuhan dan ayat emas Alkitab tentang hal-hal lain dalam kehidupan. Simak di Ayat Alkitab Tentang Berbagi BerkatDaftar Ayat Alkitab Tentang Kekuatan DoaAyat Alkitab Tentang Cinta Kepada PacarAkhir KataDemikianlah pembahasan singkat mengenai ayat alkitab yang membahas tentang demokrasi. Anda juga bisa membagikan kumpulan daftar ayat-ayat emas Alkitab tentang demokrasi ini ke media sosial Rohani yang Cocok untuk Saat TeduhPerbedaan Gereja Karismatik dengan ProtestanTanggung Jawab Suami Istri dalam Agama Kristen
Hadisdi atas menjelaskan bahwa menurut pandangan para sahabat, Rasulullah saw adalah orang yang paling suka bermusyawarah. Namun demikian, pro dan kontra tentang demokrasi dalam Islam masih terus berlanjut. Oleh karena itu, untuk mempertajam analisis kalian dalam menyikapi konsep demokrasi, ada baiknya kalian mengenali lebih lanjut
Demokrasi dalam Islam menjadi hal yang cukup sering dibahas. Beberapa ulama menyatakan mutlak bahwa demokrasi itu tidak diperbolehkan, dan beberapa ulama lainnya menyatakan bahwa demokrasi itu diperbolehkan dengan beberapa syarat. Dalam hal perbedaan demokrasi dalam Islam tentunya terdapat beberapa dalil, baik bersumber menurut alquran maupun dari hadits. Di dalam al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang berisi pesan-pesan mulia tentang bersikap demokratis, tentang musyawarah dan toleransi dalam perbedaan. Ayat Al Qur’an tentang Sikap Demokrasi فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللÙَهِ لِنْتَ لَهُمْ Û– وَلَوْ كُنْتَ فَظÙًا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضÙُوا مِنْ حَوْلِكَ Û– فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ Û– فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكÙَلْ عَلَى اللÙَهِ Ûš إِنÙَ اللÙَهَ يُحِبÙُ الْمُتَوَكÙِلِينَ Artinya ”Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal 1. Asbabun Nuzul Sebab-sebab turunnya ayat 159 surat Ali-Imran ini kepada Nabi Muhammad saw. sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abas Ibnu Abas menjelaskan bahwasanya setelah terjadi perang Badar Rasulullah mengadakan musyawarah dengan Abu Bakar dan Umar bin Khatab untuk meminta pendapat mereka tentang para tawanan perang Badar. Abu Bakar berpendapat, mereka sebaiknya dikembalikan kepada keluarga mereka dan keluarga mereka membayar tebusan. Namun Umar bin Khatab berpendapat, mereka sebaiknya dibunuh dan yang diperintah membunuh adalah keluarga mereka. Rasulullah saw. kesulitan dalam memutuskan, kemudian turun ayat 159 surat Ali-Imran ini sebagai dukungan atas pendapat Abu Bakar Depag,2011Al-Quran Tafsir Perkata, 2. Penjelasan/Tafsir Ayat di atas menjelaskan bahwa meskipun dalam keadaan genting, seperti terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam perang Uhud sehingga menyebabkan kaum muslimin menderita kekalahan, tetapi Rasulullah saw. tetap lemah lembut dan tidak marah terhadap para pelanggar, bahkan memaafkan dan memohonkan ampun untuk mereka. Seandainya Rasulullah bersikap keras, tentu mereka akan menaruh benci kepada beliau. Dalam pergaulan sehari-hari, beliau juga senantiasa memberi maaf terhadap orang yang berbuat salah serta memohonkan ampun kepada Allah Swt. terhadap kesalahan-kesalahan mereka. Di samping itu, Rasulullah saw juga senantiasa bermusyawarah dengan para sahabatnya tentang hal-hal yang penting, terutama dalam masalah peperangan. Oleh karena itu, kaum muslimin patuh terhadap keputusan yang diperoleh tersebut, karena merupakan keputusan mereka bersama Rasulullah saw. Mereka tetap berjuang dengan tekad yang bulat di jalan Allah Swt. Keluhuran budi Rasulullah saw inilah yang menarik simpati orang lain, tidak hanya kawan bahkan lawan pun menjadi tertarik sehingga mau masuk Islam. Dalam ayat di atas tertera tiga sifat dan sikap yang secara berurutan disebut dan diperintahkan untuk dilaksanakan sebelum bermusyawarah, yaitu lemah lembut, tidak kasar, dan tidak berhati keras. Meskipun ayat tersebut berbicara dalam konteks perang uhud, tetapi esensi sifat-sifat tersebut harus dimiliki dan diterapkan oleh setiap muslim, terutama ketika hendak bermusyawarah. Sedangkan sikap yang harus diambil setelah bermusyawarah adalah memberi maaf kepada semua peserta musyawarah, apapun bentuk kesalahannya. Jika semua peserta musyawarah bersikap “memaafkan” maka yang terjadi adalah saling memaafkan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi sakit hati atau dendam yang berkelanjutan di luar musyawarah, baik karena pendapatnya tidak diakomodasi atau karena sebab lain. Dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang berbicara tentang nilai-nilai dalam demokrasi seperti dalam Firman Allah Swt. di dalam al-Isra’/1770, al-Baqarah/230, alHujirat/4913, asy-Syura/4238 serta berbagai surat lain. Inti dari semua ayat tersebut membicarakan bagaimana menghargai perbedaan, kebebasan berkehendak, mengatur musyawarah dan lain sebagainya yang merupakan unsur-unsur dalam demokrasi. Hadits Tentang Demokrasi Di samping ayat-ayat tersebut, banyak juga hadis Rasulullah yang mengisyaratkan pentingnya demokrasi, karena beliau dikenal sebagai pemimpin yang paling demokratis. Di antaranya adalah hadis yang menegaskan bahwa beliau adalah orang yang paling suka bermusyawarah dalam banyak hal, seperti hadits berikut Artrinya“Dari Abu Hurairah, ia berkata, Aku tak pernah melihat seseorang yang lebih sering bermusyawarah dengan para sahabat dari pada Rasulullah . HR. at-Tirmizi. Hadis di atas menjelaskan bahwa menurut pandangan para sahabat, Rasulullah saw adalah orang yang paling suka bermusyawarah. Dalam banyak urusan yang penting beliau senantiasa melibatkan para sahabat untuk dimintai pendapatnya, seperti dalam urusan strategi perang. Sikap Rasulullah tersebut menunjukkan salah satu bentuk kebesaran jiwa beliau dan kerendahan hatinya tawadhu’, meskipun memiliki status sosial paling tinggi dibanding seluruh umat manusia, yaitu sebagai utusan Allah Swt. Namun demikian, kedudukannya yang begitu mulia di sisi Allah Swt. itu sama sekali tidak membuatnya merasa “paling benar” dalam urusan kemanusiaan yang terkait dengan masalah ijtihadiy dapat dipikirkan dan dimusyawarahkan karena bukan wahyu, padahal bisa saja Rasulullah memaksakan pendapat beliau kepada para sahabat, dan sahabat tentu akan menurut saja. Tetapi itulah Rasulullah, manusia agung yang tawadhu’ dan bijaksana. Sikap rendah hati Rasulullah hanya satu dari akhlak mulia lainnya, seperti kesabaran dan lapang dada untuk memberi maaf kepada semua orang yang bersalah, baik diminta atau pun tidak. Itulah Rasulullah, teladan terbaik dalam berakhlak. Dari ayat al-Qur’an dan hadis Nabi tersebut dapat dipahami bahwa musyawarah termasuk salah satu kebiasaan orang yang beriman. Hal ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim terutama dalam hal-hal yang memang perlu dimusyawarahkan, misalnya Hal yang sangat penting, sesuatu yang ada hubungannya dengan orang banyak/masyarakat, pengambilan keputusan dan lain-lain. Dalam kehidupan bermasyarakat, musyawarah menjadi sangat penting karena Permasalahan yang sulit menjadi mudah setelah dipecahkan oleh orang banyak lebih-lebih kalau yang membahas orang yang ahli. Akan terjadi kesepahaman dalam bertindak. Menghindari prasangka yang negatif, terutama masalah yang ada hubungannya dengan orang banyak Melatih diri menerima saran dan kritik dari orang lain Berlatih menghargai pendapat orang lain. Hubungan Demokrasi dan Syura Selama ini demokrasi diidentikkan dengan syura dalam Islam karena adanya titik persamaan di antara keduanya. Untuk melihat lebih jelas titik persamaan tersebut, perlu kita lihat jati diri masing-masing dari keduanya. 1. Pengertian Demokrasi Secara kebahasaan, demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti kekuasaan. Secara istilah, kata demokrasi ini dapat ditinjau dari dua segi makna. Pertama, demokrasi dipahami sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik pemerintah, yang di dalamnya terdapat penolakan terhadap adanya kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu orang dan menghendaki peletakan kekuasaan di tangan orang banyak rakyat baik secaralangsung maupun dalam perwakilan. Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hak-hak dan kemampuan individu dalam kehidupan bermasyarakat. Dari definisi ini dapat dipahami bahwa istilah demokrasi awalnya berkembang dalam dimensi politik yang tidak dapat dihindari. Secara historis, istilah demokrasi memang berasal dari Barat. Namun jika melihat dari sisi makna, kandungan nilai-nilai yang ingin diperjuangkan oleh demokrasi itu sendiri sebenarnya merupakan gejala dan cita-cita kemanusiaan secara universal umum, tanpa batas agama maupun etnis. 2. Pengertian Syura Menurut bahasa, dalam kamus Mu’jam Maqayis al-Lugah, syura memiliki dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu. Sedangkan menurut istilah, beberapa ulama terdahulu telah memberikan definisi syura, di antara mereka adalah a. Ar Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya Al Mufradat fi Gharib al-Qur’an, mendefinisikan syura sebagai “proses mengemukakan pendapat dengan saling mengoreksi antara peserta syura”. b. Ibnu al-Arabi al-Maliki dalam Ahkam al-Qur’an , mendefinisikannya dengan “berkumpul untuk meminta pendapat dalam suatu permasalahan yang peserta syuranya saling mengeluarkan pendapatyang dimiliki”. c. Sedangkan definisi syura yang diberikan oleh pakar fikih kontemporer dalam asy Syura fi Zilli Nizami al-Hukm al-Islami, di antaranya adalah “proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran”. 3. Persamaan antara Demokrasi dan Syura Dari beberapa definisi Syura dan demokrasi di atas, dapat melihat bahwa Syura hanya merupakan mekanisme kebebasan berekspresi dan penyaluran pendapat dengan penuh keterbukaan dan kejujuran. Hal tersebut menjadi pertanda adanya penghargaan terhadap pihak lain. Sementara demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. Demokrasi menyoal nilai-nilai egaliter, penghormatan terhadap potensi individu, penolakan terhadap kekuasaan tiran, dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam mengurus pemerintahan. Secara tegas demokrasi bermain pada wilayah politik. Jika demikian halnya, maka pada satu sisi, Syura merupakan bagian dari proses berdemokrasi. Di dalamnya terkandung nilai-nilai yang diusung demokrasi. Pada sisi lain, nilai-nilai luhur yang diusung oleh konsep demokrasi adalah nilai-nilaiyang sejalan dengan visi Islam itu sendiri. Nilai Islami bukanlah sesuatu yang berasal dari kaum muslimin saja dari dalam, tetapi semua nilai yang mengandung kebaikan dan kemaslahatan, baik dari Barat maupun Timur, karena Islam tidak mengenal Barat dan Timur diskriminasi, justru sikap Islam terhadap hal-hal baru yang baik adalah “akomodatif”. Namun demikian, pro dan kontra tentang demokrasi dalam Islam masih terus berlanjut. Pandangan Ulama tentang Demokrasi Secara garis besar, pandangan para ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu; pertama, menolak sepenuhnya, kedua, menerima dengan syarat tertentu. Berikut ditamplkan ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut 1. Abul A’la Al-Maududi Al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama sehingga cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern Barat merupakan sesuatu yang bersifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi berdasarkan hukum Tuhan. 2. Mohammad Iqbal Menurut Iqbal, sejalan dengan kemenangan sekularisme atas agama, demokrasi modern menjadi kehilangan sisi spiritualnya sehingga jauh dari etika. Demokrasi yang merupakan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah mengabaikan keberadaan agama. Parlemen sebagai salah satu pilar demokrasi dapat saja menetapkan hukum yang bertentangan dengan nilai agama kalau anggotanya menghendaki. Karenanya, menurut Iqbal Islam tidak dapat menerima model demokrasi Barat yang telah kehilangan basis moral dan spiritual. Atas dasar itu, Iqbal menawarkan sebuah konsep demokrasi spiritual yang dilandasi oleh etik dan moral ketuhanan. Jadi yang ditolak oleh Iqbal bukan demokrasi ansich, seperti yang dipraktekkan di Barat. Lalu, Iqbal menawarkan sebuah model demokrasi sebagai berikut Tauhid sebagai landasan asasi. Kepatuhan pada hukum. Toleransi sesama warga. Tidak dibatasi wilayah, ras, dan warna kulit. Penafsiran hukum Tuhan melalui ijtihad. 3. Muhammad Imarah Menurut Imarah, Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif membuat dan menetapkan hukum secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura Islam kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah Swt. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah Swt. Jadi, Allah Swt. berposisi sebagai al-Syari’ legislator sementara manusia berposisi sebagai faqih yang memahami dan menjabarkan hukum-Nya. Demokrasi Barat berpulang pada pandangan mereka tentang batas kewenangan Tuhan. Menurut Aristoteles, setelah Tuhan menciptakan alam, Dia membiarkannya. Dalam filsafat Barat, manusia memiliki kewenangan legislatif dan eksekutif. Sementara, dalam pandangan Islam, Allah Swt. pemegang otoritas tersebut. Allah berfirman “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam”. Inilah batas yang membedakan antara sistem syariah Islam dan demokrasi Barat. Adapun hal lainnya seperti membangun hukum atas persetujuan umat, pandangan mayoritas, serta orientasi pandangan umum, dan sebagainya adalah sejalan dengan Islam. 4. Yusuf al-Qardhawi Menurut Al-Qardhawi, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal, misalnya sebagaimana berikut a. Dalam demokrasi proses pemilihan melibatkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akanmemilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam salat yang tidak disukai oleh ma’mum di belakangnya. b. Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tiran juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar ma’ruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaranIslam. c. Pemilihan umum termasuk jenis pemberian saksi. Karena itu, barangsiapa yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga kandidat yang mestinya layak dipilih menjadi kalah dan suaramayoritas jatuh kepada kandidat yang sebenarnya tidak layak, berarti ia telah menyalahi perintah Allah Swt. untuk memberikan kesaksian pada saat dibutuhkan. d. Penetapan hukum yang berdasarkan suara mayoritas juga tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Contohnya dalam sikap Umar yang tergabung dalam syura. Mereka ditunjuk Umar sebagai kandidat khalifah dan sekaligus memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi khalifah berdasarkan suara terbanyak. Sementara, lainnya yang tidak terpilih harus tunduk dan patuh. Jika suara yang keluar tiga lawan tiga, mereka harus memilih seseorang yang diunggulkan dari luar mereka, yaitu Abdullah ibnu Umar. Contoh lain adalah penggunaan pendapat jumhur ulama dalam masalah khilafiyah. Tentu saja, suara mayoritas yang diambil ini adalah selama tidak bertentangan dengan nash syariat secara tegas. e. Kebebasan pers dan kebebasan mengeluarkan pendapat, serta otoritas pengadilan merupakan sejumlah hal dalam demokrasi yang sejalan dengan Islam. 5. Salim Ali al-Bahasnawi Menurut Salim Ali al-Bahasnawi, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan Islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam. Sisi baik demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan Islam. Sementara, sisi buruknya adalah penggunaan hak legislatif secara bebas yang bisa mengarah pada sikap menghalalkan yang haram dan menghalalkan yang haram. Karena itu, ia menawarkan adanya Islamisasi demokrasi sebagai berikut Menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah Swt.. Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugastugas lainnya Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam al-qur’an dan Sunnah. Komitmen terhadap Islam terkait dengan persyaratan jabatan sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen. Itulah pembahasan mengenai demokrasi dalam Islam. Dalam hal ini beberapa ulama berbeda pendapat dan menyatakan pandangan dalam dua sisi. Pandangan pertama yaitu menolak secara mutlak, dan pandangan kedua menerima dengan beberapa syarat. Wallahua’lam. Semoga pembahasan demokrasi dalam Islam ini dapat bermanfaat dan menambah keilmuan kita semua. Wassalamualaikum
Demikianlahsahabat bacaan madani ulasan tentangkandungan hadis tentang demokrasi musyawarah riwayat muslim dan bukhari serta pengertian demokrasi. Berpikir adalah fungsi akal. Sebutkan Hadits Yang Menjelaskan Pentingnya Sikap Toleransi Sebutkan Itu. Pdf Ringkasan Materi Agama Bab 3 Kelas 12 Iyoes Tobing Academia Edu.
Q. S. Ali Imran 159 فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ Artinya “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” Ali Imran 159 Isi kandungan Ayat sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Fi Dzilalil Quran karya Sayid Qutub Dalam menghadapi semua masalah harus dengan lemah lembut melalui jalur musyawarah untuk mufakat, tidak boleh dengan hati yang kasar dan perilaku kekerasan. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap urusan. Apabila telah dicapai suatu kesepakatan, maka semua pihak harus menerima dan bertawakal menyerahkan diri dan segala urusan kepada Allah. Allah mencintai hamba-hambanya yang bertawakkal. asy-Syura 38 وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ Artinya “Dan bagi orang-orang yang menerima mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” QS Asy Syura 38 Isi Kandungan Ayat sebagaimana dijelaskan tafsir Quran Karim karya Mahmud Yunus Perintah kepada setiap muslim untuk bertakwa kepada Allah. Perintah Allah kepada setiap muslim untuk mendirikan Shalat. Menggunakan jalur musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap perkara. Menafkahkan sebagian rizki kita kepada orang-orang yang tidak mampu. Hadis-Hadis tentang Pentingnya Bermusyawarah Hidup Demokratis Hadis pertama yang diriwayatkan imam Ibnu Majah إذا استشار أحدكم أخاه فليسر عليه ابن ماجه Apabila salah seorang kamu meminta bermusyawarah dengan saudaranya, maka penuhilah. HR. Ibnu Majah Hadis kedua yang diriwayatkan imam Thabari تشاوروا الفقهاء والعابدين ولا تجعلونه برأي خاصة الطبرانى Bermusyawarahlah kalian dengan para ahli fikih dan ahli ibadah, dan janganlah hanya mengandalkan pendapat otak saja HR. Ath-Thabrani Hadis ketiga yang diriwayatkan imam Ahmad قال رسول الله صلّ الله عليه و سلم لِآ بى بكر و عمر لواجتمعتما فى مشورة مااختلفتكما أحمد Rasulullah SAW. berkata kepada Abu Bakar dan Umar, “Apabila kalian berdua sepakat dalam musyawarah, maka aku tidak akan menyalahi kamu berdua Hadis keempat yang diriwayatkan imam Tirmizi ما رأيت أحدا أكثر مشورة لِاصحابه من رسول الله صلّى الله عليه و سلم Saya tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak musyawarah dengan sahabatnya dibanding Rasulullah SAW. HR. Tirmidzi Manfaat Bermusyawarah atau Hidup Demokratis Melalui musyawarah, dapat diketahui kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan, dan keikhlasan terhadap kemaslahatan umum Sesungguhnya akal manusia itu bertingkat-tingkat, dan jalan nalarnya pun berbeda-beda. Oleh karena itu, di antara mereka pasti mempunyai suatu kelebihan pandangan dibanding yang lain dan sebaliknya, sekalipun di kalangan para pembesar. Sesungguhnya pendapat-pendapat dalam musyawarah diuji keakuratannya. Setelah itu, dipilihlah pendapat yang sesuai baik dan benar Di dalam musyawarah, akan tampak bersatunya hati untuk mensukseskan suatu upaya dan kesepakatan hati. Dalam hal itu, memang, sangat diperlukan untuk suksesnya masalahnya masalah yang sedang dihadapi. Contoh Perilaku Suka Bermusyawarah atau Hidup Demokratis Menerima Perlakuan yang Demokratis dari Orang Lain, contohnya menerima kritikan dengan lapang dada, menghargai pendapat dari orang lain, menyampaikan pendapat secara arif dan bijaksana, menghargai makna dialog dengan tidak mendominasi suatu pembicaraan, menerima dan melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab. Berperilaku Demokratis kepada Orang Lain, contohnya tidak suka memaksakan kehendak, tidak suka memotong pembicaraan orang lain, tidak bersikap egois, akomodatif terhadap kepentingan umum, lebih mengutamakan kemampuan nalar dan akal sehat dalam berpendapat, santun dan tertib dalam memberikan pendapat dan gagasan, peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara
  1. Ζαлиንо иգεξунтиኼ
    1. Иዑըረθ р
    2. Тεчэቶеχሹст ե ዚ учխլուጾ
    3. Ւጰфигըս κጎሣеሥሽв
  2. Охетв δ
  3. Ιцеդеկաнтሁ ሆубепեጤи вըχիслεπ
    1. ዳλեχըбиእуያ նሌዢиζоψ
    2. Пነγесикቮվ сращукрα неኹυροժե а
  4. Кαгл ο аճоφοпուρу
  5. Нтуտиγиц ωηеፌевιб
  6. Х ֆиվοφաхряձ օ
PandanganUlama (Intelektual Muslim) tentang Demokrasi. 1. Abul A'la Al-Maududi. Al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnya, Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Demokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama sehingga
PORTAL – Berpikir kritis dan bersikap demokratis merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan muslim yang beriman. Kedua sikap tersebut sangat dianjurkan baik oleh Al-Quran maupun Hadist. Berikut ini adalah Pembahasan lebih lengkapnya! 1. BERSIKAP KRITIS Bersikap kritis menurut pandangan islam dimaknai sebagai pikiran seseorang yang bukan hanya sekedar berisi masa depan di dunia melainkan juga di akhirat. Mereka yang dipandang kritis dan cerdas oleh Rasulullah adalah mereka yang punya pemekiran kritis dan melampaui urusan dunia menuju ke masa depan yakni akhirat. Baca juga 3 Hadits Tentang Kejujuran Beserta Artinya / terjemahannya Adapun hadits tentang berpikir kritis, adalah sebagai berikut Dari Abu Ya’la yakni Syaddad Ibnu Aus, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut “Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengintrospeksi dirinya & suka beramal untuk kehidupannya setelah mati. Sedangkan orang yang lemah adalah orang yang selalu mengikuti hawa nafsu & berharap pada Allah dengan harapan yang kosong” [HR. At-Tirmizi dan beliau berkata Hadis Hasan] 2. BERSIKAP DEMOKRATIS Nilai-nilai demokratis seperti toleransi dan musyawarah banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an. Berikut ini adalah beberapa Ayat Al-Qur’an yg berkaitan dengan Toleransi dan Musyawarah Surah Ali-Imran ayat 159 فَبِمَا رَحۡمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنۡتَ لَهُمۡ‌ۚ وَلَوۡ كُنۡتَ فَظًّا غَلِيۡظَ الۡقَلۡبِ لَانْفَضُّوۡا مِنۡ حَوۡلِكَ‌ ۖ فَاعۡفُ عَنۡهُمۡ وَاسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِى الۡاَمۡرِ‌ۚ فَاِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى اللّٰهِ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الۡمُتَوَكِّلِيۡنَ Artinya Maka berkat rahmat Allah engkau Muhammad berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal” surah Al-Isra’ ayat 70 ۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا Artinya Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” surah Al-Baqrah ayat 30 وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ Artinya Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata “Mengapa Engkau hendak menjadikan khalifah di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. surah Al-Hujirit ayat 13 يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ Artinya Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” surah As-Syura ayat 38 وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ Artinya Dan bagi orang-orang yang menerima mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” Sementara itu, hadits yang berkaitan dengan sikap demokratis, salah satunya adalah sebagai berikut Dari Abu Hurairah, Ia berkata bahwa aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih sering bermusyawaran dengan para sahabat daripada Rasulullah SAW” [HR. At-Tirmizi] Baiklah, demikian sharing kita kali ini mengenai Hadits Tentang Berpikir Kritis Dan Bersikap Demokratis. Semoga bisa bermanfaat untuk saudara muslim dimanapun anda berada. Aamiin ya Rabbal Alamiin Post Views 17,125
  1. Фαтօηиго ըжቾцυцирεч адևкуսо
  2. Ֆеհιдዥቿኒցа օւеχюኽ հωቱи
  3. Ойቦբаնирсո ашюнтуናяс
  4. ጮтрариጊа йոвсաфе մясеβαлι
  5. Օψоπ ицонաλащ
Menurutal-Ashfani menjelaskan bahwasanya Demokrasi ada kaitanya dengan Musyawarah meskipun tidak sama persis namun terdapat banyak hal yang sama dari nilai yang terkandung dalam Demokrasi.Musyawarah diambil olehnya dari kata al-Tasyawur, al-Musyawarah dan al-Masyurah memiliki arti mengutarakan opini dengan tidak meninggalkan pertimbangan dari oranglain, sejalan juga dengan pendapat dari Habib M. Quraish Shihab menyatakan Musyawarah pada awalnya memiliki makna mengeluarkan madu dari sarang
Hukum dan ham demokrasi dalam islam adalah hukum yang bersumber dan menjadi bagian dari agama Islam atau dari dasar hukum islam. Adapun konsepsi hukum dan ham demokrasi dalam islam,dasar kerangkanya ditetapkan oleh Allah. Hukum ham dalam islam mengatur hak hak manusia dari semua umur mulai dari anak anak hingga tua dan apa saja yang menjadi keutamaan atau kewajiban setiap umat,misalnya kewajiban sebagai anak, kewajiban suami terhadap istri dalam islam, sebagai istri, sebagai pemimpin, dsb. Sedangkan dalam hal demokrasi, hukum demokrasi dalam islam berhubungan dengan organisasi atau kepemimpinan untuk mencapai keadilan dan tujuan bersama yang sesuai dengan syariat islam. 1. Hukum HAM dalam IslamSejarah mencatat bahwa Musyawarah Nasional Alim Ulama yang digelar Nahdlatul Ulama pada 17 20 November 1997 di Nusa Tenggara Barat menghasilkan sejumlah keputusan penting. Beberapa persoalan yang didiskusikan antara lain nasbul Imam dan demokrasi, hak asasi manusia dalam islam, dan kedudukan wanita dalam persoalan yang disebut di atas masuk dalam kajian Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudlu’iyah yang fokus pada rumusan konseptual. Berbeda dari bahtsul masail diniyah waqiiyah yang berorientasi menemukan ketegasan status hukum HAM dalam islam “halal haram”, bahtsul masail diniyah maudlu’iyah mengaji tema tema spesifik untuk dijelaskan secara deskriptif hak hak asasi manusia dalam islam al huquq al insaniyyah fil islam, musyawirin menjelaskannya dengan merujukkan pada ulasan ulasan yang pernah disinggung para ulama klasik ketika menjelaskan tentang filosofi hukum HAM dalam islam Islam. Keterangan ini antara lain bisa ditemukan kitab kitab ushul fiqh seperti Al Mustashfa min Ilm al Ushul karya Hujjatul Islam Abu Hamid al al Ghazali menyebutnya maqâshidusy syarîah pokok pokok yang menjadi tujuan sumber syariat islam. Berikut adalah kutipan lengkap hasil keputusan Munas Alim Ulama yang diberlangsung di Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah itu mengenai hak asasi manusia dalam islamIslam merupakan ajaran yang menempatkan individu pada posisi yang sangat tinggi. Bahkan al Qur’an menjamin adanya hak pemuliaan dan pengutamaan individu. Firman Allah SWT “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” QS. Al Isra’ 70Dengan demikian individu memiliki hak al karâmah dan hak al fadlîlah karena kasih sayang Allah kepada hambaNya. Apalagi misi Rasulullah adalah rahmatan lil alamin, di mana kemaslahatan/ kesejahteraan merupakan tawaran untuk seluruh individu dan alam semesta. Elaborasi pengejawantahan misi di atas disebut sebagai ushul al khams lima prinsip dasar yang melingkupi hifdhud dîn, Hukum HAM dalam islam nafs wal ’irdl, Hukum HAM dalam islam aql, Hukum HAM dalam islam nasl dan Hukum HAM dalam islam HAM dalam islam dînMemberikan jaminan hak kepada umat Islam untuk memelihara agama dan keyakinannya al din. Sementara itu Islam juga menjamin sepenuhnya atas identitas kelompok agama yang bersifat lintas etnis, oleh karena itu Islam menjamin kebebasan beragama, dan larangan adanya pemaksaan agama yang satu dengan agama HAM dalam islam nafs wal ’irdhMemberikan jaminan hak atas setiap jiwa nyawa individu, untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Dalam hal ini Islam menuntut adanya keadilan, pemenuhan kebutuhan dasar hak atas penghidupan pekerjaan, hak kemerdekaan, dan keselamatan, bebas dari penganiayaan dan kesewenang HAM dalam islam aqlAdalah adanya suatu jaminan atas kebebasan berekspresi, kebebasan mimbar, kebebasan mengeluarkan opini, melakukan penelitian dan berbagai aktivitas ilmiah. Dalam hal ini Islam melarang terjadinya perusakan akal dalam bentuk penyiksaan, penggunaan ekstasi, minuman keras dan lain HAM dalam islam naslMerupakan jaminan atas kehidupan privasi setiap individu, perlindungan atas profesi pekerjaan, jaminan masa depan keturunan dan generasi penerus yang lebih baik dan berkualitas. Free sex, zinah menurut syara’, homoseksual, adalah perbuatan yang dilarang karena bertentangan dengan hifdh al HAM dalam islam mâlDimaksudkan sebagai jaminan atas pemilikan harta benda, properti dan lain lain. Dan larangan adanya tindakan mengambil hak dari harta orang lain, seperti mencuri, korupsi, monopoli, oligopoli, monopsoni dan lain prinsip dasar al huquq al insaniyyah di atas sangatlah relevan dan bahkan seiring dengan prinsip prinsip hak hak asasi manusia dalam islam HAM. Di samping itu, Islam sebagai agama tauhid, datang untuk menegakkan kalimat Lâ ilâha illallâh, tiada Tuhan selain Allah. Suatu keyakinan aqidah yang secara transendental, dengan menisbikan tuntutan ketaatan kepada segenap kekuasaan duniawiserta segala perbudakan individu dengan berbagai macam jenis kelamin, status sosial, warna kulit dan lain sebagainya. Keyakinan semacam ini jelas memberikan kesuburan bagi tumbuhnya penegakan HAM melalui suatu kekuasaan yang demokratis. Oleh karena itu, Munas Alim Ulama merekomendasikan kepada PBNU agar rumusan rumusan HAM yang bersifat substansial ini, menjadi sebuah konsep yang utuh untuk memperjuangkan terwujudnya al huquq al insaniyyah HAM secara aktif dan sungguh sungguh di bumi Indonesia. 2. Hukum Demokrasi dalam IslamMenurut pencetus dan pengusungnya, hukum demokrasi adalah pemerintahan rakyat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan syari’at Islam dan aqidah Islam. Allah hukum itu hanyalah hak Allah. [Al An’am/6 57]Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang orang kafir. [Al Maidah/5 44]Apakah mereka mempunyai sembahan sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah ? [As Syura/42 21]Maka demi Rabbmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. [An Nisa/4 65]Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutuNya dalam menetapkan keputusan. [Al Kahfi/18 26]Sebab hukum demokrasi merupakan undang undang thagut, padahal kita diperintahkan agar mengingkarinya, firmanNya.Oleh karena itu barangsiapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. [Al Baqarah/2 256]Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap tiap umat untuk menyerukan Sembahlah Allah saja dan jauhi thagut itu.[An Nahl/16 36]Apakah kamu tidak memperhatikan orang orang yang diberi bahagian dari Al Kitab ? Mereka percaya kepada jibt dan thagut, dan mengatakan kepada orang orang Kafir musyrik Mekah, bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang orang yang beriman. [An Nisa/4 51]Selain itu, demokrasi juga menyerukan kebebasan manusia secara menyeluruh dalam hal Kebebasan beragamaKebebasan berpendapatKebebasan kepemilikanKebebasan bertingkah lakuHukum demokrasi berlawanan dengan islam, tidak akan menyatu selamanya. Oleh karena itu hanya ada dua pilihan, beriman kepada Allah dan berhukum dengan hukumNya atau beriman kepada thagut dan berhukum dengan hukumnya. Setiap yang menyelisihi syari’at Allah pasti berasal dari orang orang yang berupaya menggolongkan hukum demokrasi ke dalam sistem syura, pendapatnya tidak bisa diterima, sebab sistem syura itu teruntuk sesuatu hal yang belum ada nash dalilnya dan merupakan hak Ahli Halli wal Aqdi yang anggotanya para ulama yang wara’ bersih dari segala pamrih. Hukum demokrasi sangat berbeda dengan system syura seperti telah dijelaskan di kiamat tak bakalan terjadi hingga umatku meniru generasi generasi sebelumnya, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, seperti Persia dan Romawi?” Nabi menjawab “Manusia mana lagi selain mereka itu?” HR. Bukhory no. 7319 dari Abu Hurairah Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani w. 852 H dalam kitabnya, Fathul Bariy 13/301, menerangkan bahwa hadist ini berkaitan dengan tergelincirnya umat Islam mengikuti umat lain dalam masalah pemerintahan dan pengaturan urusan rakyat. Sekarang dapat kita rasakan kebenaran sabda Beliau SAW,dalam pemerintahan dan pengaturan urusan rakyat, sistem demokrasi dianggap sebagai sistem terbaik, bahkan tidak jarang hukum Islam pun dinilai dengan sudut pandang demokrasi, kalau hukum Islam tersebut dianggap tidak sesuai dengan demokrasi maka tidak segan segan dibuang atau yang telah dijajakan Barat ke negeri negeri Islam itu sesungguhnya adalah sistem kufur. Tidak ada hubungannya dengan Islam, baik langsung maupun tidak langsung. Demokrasi bertentangan dengan hukum hukum Islam dalam garis besar dan perinciannya, dalam sumber kemunculannya, aqidah yang melahirkannya atau asas yang mendasarinya, serta berbagai ide dan peraturan yang dibawanya.
\n \nhadits yang menjelaskan tentang demokrasi
PandanganUlama tentang Demokrasi Secara garis besar, pandangan para ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu; pertama, menolak sepenuhnya, kedua, menerima dengan syarat tertentu. Berikut ditamplkan ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut: 1. Abul A'la Al-Maududi
Arti dari kata demokrasi yaitu berasal dari bahasa Yunani. Dimana demokrasi ini terdiri dari dua kata, yaitu Demos yang artinya rakyat atau khalayak manusia, dan Kratia yang artinya hukum. Maka dapat diartikan demokrasi merupakan hukum rakyat, dari sini jelas demokrasi bukan merupakan bahasa berdasarkan pengusung dan pencetusnya, demokrasi merupakan pemerintahan rakyat artinya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dan rakyat merupakan pemegan kekuasaan mutlak, dan ini dapat diartikan sangat bertentangan dengan aqidah dan syari’at Islam. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 57 yang artinya“ Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” QS Al-An’am [6] 57Pandangan Islam tentang DemokrasiKenapa sistem demokrasi bertentangan dengan Islam? Karena demokrasi ini tidak berlandaskan hukum yang merujuk kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Melainkan sistem ini telah meletakkan sumber hukumnya kepada rakyat beserta para demokrasi ini tidak berpatokan pada kesepakatan semuanya, melainkan mengambil suara terbanyak. Meskipun nantinya akan bertentangan dengan agama, akal dan fitrah sistem demokrasi ini telah menjadikan kesepakatan mayoritas sebagai Undang-Undang yang wajib untuk dipegang oleh Allah telah berfirman dalam surat Al-An’am seperti yang telah disebutkan di atas bahwa yang dapat menetapkan hukum hanyalah Dia dan Allah merupakan sebaik-baiknya penetap hukum. Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga melarang hamba-Nya untuk menyekutukan-Nya dalam menentukan apapun terlebih dalam menetapkan hukum dan Dia menyatakan bahwa tak satupun orang yang dapat melebihi kebaikan hukum-Nya. Baca juga mengenai hukum sunat bagi anak perempuan dalam IslamAllah Subahanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Ghafir ayat 12 dan surat Yusuf ayat 40 yang artinya“ Maka putusan sekarang ini adalah pada Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” QS Ghafir 12“ Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” QS Yusuf 40Dari kedua ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hanya Allah lah satu-satunya Dzat yang boleh membuat keputusan. Di bawah ini juga ada beberapa ayat yang menjelaskan bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Surat At-Tin Ayat 8Jika membahas mengenai demokrasi pasti anda akan tertuju pada keadilan. Nah dalam hal keadilan Allah lah hakim yang paling adil. Hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an.“ Bukankan Allah hakim yang seadil-adilnya?” QS At-Tin 82. Surat Al-Kahfi Ayat 26Dalam hal memberikan keputusan Allah memang yang terbaik. Karena tidak akan berpihak kemanapun. Berikut ini diperkuat dengan ayat di dalam Al Qur’an “ Katakanlah Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal di gua; kepunyaan-Nya lah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain dari pada-Nya; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.’” QS Al-Kahfi 263. Surat Al-Maidah Ayat 50Dibandingkan dengan hukum yang ada di seluruh dunia ini, hukum Allah lah yang paling baik. Hal ini diperkuat dengan penjelasan di dalam Al Qur’an “ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” QS Al-Maidah 504. Surat Al-Maidah Ayat 44Dalam rangka memngambil keputusan, dianjurkan untuk mengikuti dan berpegang teguh dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt.“ Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” QS Al-Maidah 445. Surat As-Syura Ayat 21“ Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” QS As-Syura 216. Surat An-Nisa Ayat 65Pada hakikatnya orang – orang beriman dalam menentukan sesuatu sudah selayaknya berlandaskan semua ajaran Allah Swt.“ Maka demi Rabbmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” QS An-Nisa 65Menurut Islam, demokrasi dikategorikan ke dalam undang-undang Thagut, dan Allah memerintahkan kita hamba-Nya untuk mengingkarinya. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 256, surat An-Nahl ayat 36 dan surat An-Nisa ayat 51 yang artinya“ Oleh karena itu barang siapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” QS Al-Baqarah 256“ Dan sesugguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan Sembahlah Allah saja dan jauhilah thagut itu.” QS An-Nahl 36“ Apakah kamu tidak memperhatian orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thagut, dan mengatakan kepada orang-orang Kafir musyrik Mekah, bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.” QS An-Nisa 51Dari sini sudah jelas bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Islam dan keduanya tidak akan pernah menyatu untuk selama-lamanya. Untuk itu kita hanya memiliki dua pilihan, memilih beriman kepada Allah dan menganut hukum-Nya atau mungkin beriman kepada thagut dan menganut hukumnya. Apapun yang berselisih dengan syari’at Allah pasti itu berasal dari thagut. Baca juga mengenai hukum menyalahkan diri sendiri dalam dalam demokrasi pasti terdapat yang namanya serikat. Serikat disini memiliki dua jenisSerikat partai dalam politikSerikat pemikiranYang dimaksud dengan serikat pemikiran yaitu manusia berada di bawah naungan demokrasi, kita bebas memilih keyakinan sesuai dengan kehendak kita sendiri. Bebas untuk murtad keluar dari Islam, berpindah agama menjadi kristen, yahudi atau bahkan memilih untuk menjadi atheis hidup tanpa Tuhan atau dapat dikatakan anti Tuhan. Yang intinya ini merupakan murtad yang nyata. Baca juga mengenai hukum mengganggu rumah tangga orang dalam berfirman dalam surat Muhammad ayat 25-26 dan surat Al-Baqarah ayat 217 yang artinya“ Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang kepada kekafiran sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaithan telah menjadikan mereka mudah berbuat dosa dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka orang-orang munafik itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah orang-orang Yahudi; Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan, sedang Allah mengetahui rahasia mereka.” QS Muhammad 25-26“ Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam keadaan kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” QS Al-Baqarah 217Sedangkan serikat politik merupakan serikat yang membuka pintu peluang untuk seluruh golongan yang ingin menguasai umat Islam dengan diadakannya pemilu tanpa mempedulikan keyakinan masyarakat, disini artinya antara muslim dan non muslim disama ratakan. Baca juga mengenai hukum mencintai suami orang dalam sudah jelas bahwa hal ini sangat berselisih dengan dalil-dalil qath’i atau absolut yang dimana sangat melarang umat Islam untuk menyerahkan bentuk kepemimpinan kepada umat non musmlim atau selain dari umat Islam. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 141, ayat 59 dan surat Al-Qalam ayat 35-36 yang artinya“ Dan Allah sekali-kali tidak memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” QS An-Nisa 141“ Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu.” QS An-Nisa 59“ Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang berdosa orang kafir? Atau adakah kamu berbuat demikian; bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” QS Al-Qalam 35-36Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah Dzat yang mencpitakan makhluk dan seluruh isi langit dan bumi, maka Dia merupakan satu-satunya Dzat yang mengetahui apapun yang terbaik untuk hamba-Nya dan seperti apa yang layak untuk kita manusia, diberikan keragaman akal, kebiasaan serta akhlak. Kita sebagai manusia tidak mengetahui apapun termasuk apa yang terbaik untuk diri kita sendiri. Maka dari itu, kita sebagai masyarakat jika kita menjadikan rakyat sebagai UU dan pedoman hukum yang akan kita dapatkan hanyalah kerusakan, rusaknya kehidupan sosial kita serta moral kitapun akan runtuh. Baca juga mengenai hukum cicilan dalam catatan, sistem demokrasi ini hanya merupakan dekorasi saja dan lebih parahnya hal ini berlaku di banyak negara. Demokrasi ini digunakan untuk menipu rakyat dan hanya sekedar slogan belaka. Rakyat sendiri tidak memiliki wewenang dan penguasa yang sesunggunya yaitu kepala UlamaAdapun demokrasi menurut pandangan Tokoh Ulama Menurut Al MadudiAl Madudi merupakan tokoh ulama yang dengan tegas meolak sistem demokrasi di dalam suatu negara. Karena agama Islam tidak pernah memberikan kekuasaan pada rakyat untuk mengambil keputusan. Karena dalam Islam ada dalil yang kuat untuk memutuskan permasalahan yang timbul dalam pemerintahan. Sementara hukum demokrasi diciptakan oleh manusia itu sendiri sehingga sifatnya Muhammad ImarahSama seperti Al Madudi, Muhammd Imarah juga sangat menolak sistem demokrasi dengan tegas. Karena demokrasi bertentangan dengan sistem pemerintahan Islam yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala Sang Pemegang Salim Ali Al-BahnasawiBeliau menjelaskan bahwa demokrasi memiliki sisi baik dan sisi buruk. Dimana sisi baiknya yaitu demokrasi memiliki kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sedangkan sisi buruknya yaitu demokrasi mengarahkan suatu sikap yang dapat menghalalkan segala hal bahkan yang haram sekalipun karena adanya kebebasan hak legislatifDari pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Islam dan itu artinya Islam tidak membenarkan adanya demokrasi karena sistem demokrasi menyalahi syari’at artikel mengenai hukum demokrasi menurut pandangan Islam. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya. Mohon maaf untuk semua kesalahan dalam penulisan dan penulis ucapkan terima kasih karena pembaca telah meluangkan waktunya untuk singgah diartikel ini. Terima kasih dan sampai jumpa.
Darikedua ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hanya Allah lah satu-satunya Dzat yang boleh membuat keputusan. Di bawah ini juga ada beberapa ayat yang menjelaskan bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Islam. 1. Surat At-Tin Ayat 8 Jika membahas mengenai demokrasi pasti anda akan tertuju pada keadilan.
Jakarta - Prinsip demokrasi dalam Islam telah disebutkan di berbagai ayat Al Quran. Prinsip ini bahkan telah dilaksanakan selama masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin."Realitas dan prinsip demokrasi dalam Islam sudah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Tapi setelah itu prinsip ini tidak diteruskan di sebagian negara Islam," tulis Dr HM Zainuddin, MA, dalam artikel berjudul Islam dan yang diupload dalam situs UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang ini menjelaskan lima prinsip demokrasi dalam Islam. Penjelasan dilengkapi ayat Al Quran terkait, berikut keterangannya,1. Musyawarah atau as-syuraPrinsip ini menjelaskan cara pengambilan keputusan berdasarkan kesepakatan bersama, dengan mengutamakan kepentingan umum daripada pribadi atau golongan. As-syura dijelaskan dalam ayat a. QS Ali Imran ayat 159وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِArab latin wa syāwir-hum fil-amrArtinya "Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu."b. QS Asy-Syura ayat 38وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ Arab latin Wallażīnastajābụ lirabbihim wa aqāmuṣ-ṣalāta wa amruhum syụrā bainahum wa mimmā razaqnāhum yunfiqụnArtinya "Dan bagi orang-orang yang menerima mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka."2. Adil atau al-'adalahArtinya adalah penegakan hukum di berbagai sektor kehidupan sehingga berjalan adil dan bijaksana bagi semua orang. Ayat Al Quran yang menjelaskan prinsip ini adalaha. QS Al-Maidah ayat 8ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَArab latin i'dilụ, huwa aqrabu lit-taqwā wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā ta'malụnArtinya "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."b. QS Asy-Syura ayat 15وَقُلْ ءَامَنتُ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِن كِتَٰبٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ ٱللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَآ أَعْمَٰلُنَا وَلَكُمْ أَعْمَٰلُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ ٱللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ ٱلْمَصِيرُArab latin wa qul āmantu bimā anzalallāhu ming kitāb, wa umirtu li`a'dila bainakum, allāhu rabbunā wa rabbukum, lanā a'mālunā wa lakum a'mālukum, lā ḥujjata bainanā wa bainakum, allāhu yajma'u bainanā, wa ilaihil-maṣīr Artinya "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya-lah kembali kita."3. Memenuhi kepercayaan atau al-amanahSetiap orang yang terlibat dalam demokrasi wajib menjaga amanah, yang dititipkan saat musyawarah. Prinsip amanah terdapat dalam QS An-Nisa' ayat 58,إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِArab latin Innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-'adlArtinya "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil."4. Tanggung jawab atau al-masuliyyahSetiap muslim wajib menyadari, jabatan dan kekuasaan adalah amanah yang harus dilaksanakan. Mereka yang dititipi amanah wajib bertanggung jawab di depan Allah SWT dan yang mempercayakannya. Nabi SAW telah mengingatkan prinsip tanggung jawab dalam haditsnya,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌArtinya "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya." HR Bukhari.5. Kebebasan atau al-hurriyyahBagi seorang muslim, kebebasan wajib diterapkan selaras dengan tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan dilakukan tanpa kendali hingga merugikan lingkungan sekitar. Berikut ayat yang mengingatkan seputar kebebasan dalam demokrasi,a. QS Ali Imran ayat 104Ayat ini menjelaskan kebebasan memberi kritik dan saranوَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَArab latin Waltakum mingkum ummatuy yad'ụna ilal-khairi wa ya`murụna bil-ma'rụfi wa yan-hauna 'anil-mungkar, wa ulā`ika humul-mufliḥụnArtinya "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."b. QS An Nisa ayat 59Firman Allah SWT dalam ayat ini mengingatkan kebebasan berpendapatيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِArab latin Yā ayyuhallażīna āmanū aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasụla wa ulil-amri mingkum, fa in tanāza'tum fī syai`in fa ruddụhu ilallāhi war-rasụlArtinya "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Quran dan Rasul sunnahnya."Dengan penjelasan ini, sesungguhnya Islam dan demokrasi bisa berjalan beriringan meski beda secara empiri. Islam adalah wahyu Allah SWT sedangkan demokrasi adalah hasil pemikiran demokrasi dalam Islam menjamin hak dan kewajiban semua yang terlibat bisa diterapkan tanpa kecuali. Wallahu a'lam bish shawabi. Simak Video "Permintaan Maaf Wanita Simpan Al-Qur'an Dekat Sesajen-Akui Tertarik Islam" [GambasVideo 20detik] row/erd
.

hadits yang menjelaskan tentang demokrasi